A. Biografi Abu Dawud 
Nama lengkapnya Sulayman b. al-Ash‘ath b. Ishak b. Bashir b. Shadad al-Sijistani al-Azdi. Ia dilahirkan pada tahun 817 M/202 H di perkampungan Sijistin dekat Basrah. Sejak kecil, bakatnya sebagai seorang ilmuan sudah kelihatan karena ia sering bergaul dengan para ulama untuk menimba ilmu dari mereka. Setelah dewasa, untuk memperdalam pengetahuannya dengan melawat ke Hijaz, Syam, Mesir, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Setelah menjadi ulama besar, ia diminta amir Basrah untuk bermukim di Basrah menjadi guru dan menyebar luaskan ilmunya di sana. Sampai akhir hayatnya ia menetap di Bashrah dan wafat pada tahun 889 M. atau 16 Shawal 275 H.6 Akibat kepiawaiannya, tidak sedikit para ulama yang memberikan sanjungan sehingga ia di beri gelar al-H{ifz} al-Tam, al-‘Ilm al-Wafir, al-Fahm al-Thaqib fi al-Hadith tentang urusan agama dan kewara’an. al-Hakim berkata, Abu Dawud adalah imam ahli hadis di masanya tanpa rival baik di Mesir, Hijaz, Syam, Irak, maupun Khurasan. Musa b. Harun juga berkomentar bahwa Abu Dawud diciptakan di dunia sebagai seorang ahli hadis dan di akhirat sebagai seorang penghuni surga.
B. Sistematika Penulisan Sunan Abu Dawud
Abu Dawud adalah orang yang pertama sekali menyusun hadis-hadis ahkam dan meringkasnya menjadi sebuah buku. Setelah Abu Dawud menyelesaikan karya yang besar ini, ia menyerahkan kepada Ahmad b. Hanbal agar dikoreksi. Setelah dikoreksi, Ahmad b. Hanbal menilai bahwa buku yang ditulis Abu Dawud sangat baik dan berbobot. Adapun sistematika yang diterapkan Abu Dawud dapat ditangkap melalui jawaban risalah-nya terhadap pernyataan penduduk Mekkah, yaitu apakah hadis yang dimuat Abu Dawud dalam setiap bab merupakan hadis paling sahih yang diketahuinya.
Penulisan hadis yang banyak sedangkan manfaatnya sama hal itu tergolong itnab (bertele-tele dalam kalam). Abu Dawud juga kerap kali meringkas hadis yang panjang karena menurutnya bila hadis tersebut ditulis apa adanya malah semakin membuyarkan pemahaman. Oleh karena itu ia sering meringkas hadis guna untuk memudahkan seseorang memahami fiqh al-hadith. Secara sistematis keseluruhan isi kitab Sunan Abu Dawud adalah sebagai berikut.



C. Kriteria Kesahihan Hadis Perspektif Abu Dawud
Untuk melihat kriteria yang digunakan Abu Dawud dalam menilai kesahihan sebuah hadis, dapat dilacak dari ungkapan dalam suratnya yang ditujukan kepada penduduk Makkah, di mana ia menjelaskan bahwa nilai hadis yang ada dalam al-Sunan terbagi kepada sahih, mushabih (semi sahih) muqarib (mendekati sahih), dan wahnun shadidun (sangat lemah). Di samping itu masih ada hadis yang tidak ditentukan nilainya (ma sakata ‘anhu Abu Dawud). Hadis ini menurutnya dapat digunakan sebagai hujjah apabila disokong oleh hadis lain. Akan tetapi apabila tidak ada hadis lain yang menyokongnya, maka hadis tersebut hanya dapat digunakan sebagai i‘tibar saja.
Ibn Hajar membantah hal tersebut, bahwa diamnya Abu Dawud terhadap suatu hadis belum tentu menjamin nilai hadis tersebut hasan dalam perspekstif istilah ilmu hadis. Bisa jadi karena hadis itu sudah terdapat dalam kitab al-Sahihayn (Sahih al-Bukhari wa Sahih Muslim) atau bahkan syarat kesahihannya sudah memenuhi standart yang dipatok oleh al-Bukhari dan Muslim. Mungkin juga hadis tersebut nilainya adalah hasan li dhatih atau hasan li ghayrih jika disokong hadis-hadis yang lain dan ini yang banyak terdapat dalam Sunan Abi Dawud, atau nilai hadis tersebut da‘if namun tidak sampai ke derajat ditinggalkan oleh ulama, da‘if-nya sudah sangat popular atau sanad-nya terputus.
Jelasnya, Abu Dawud tidak memberikan batasan kriteria terhadap keshahihan sebuah hadis secara terperinci seperti yang dibuat al-Bukhari dan Muslim. Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib mengungkapkan dalam Usul al-Hadith bahwa sekalipun para pengarang sunan tidak menyebutkan kriteria keshahihan hadis secara terperinci, namun mereka tetap mengeluarkan hadis sahih, hasan dan da‘if serta memberikan komentar terhadap hadis-hadis yang mereka himpun. Hadis dan keobyektifannya menilai dari siapa sumber hadis itu berasal. Sebagai contoh ia pernah menyatakan bahwa anaknya yang bernama ‘Abd Allah adalah seorang pendusta. Sebagaimana yang diungkapkan sebelumnya bahwa Abu Dawud telah menghafal hadis sebanyak 500.000 buah, akan tetapi berkat kecermatan dan kehati-hatiannya dalam menyeleksi maka tidak ada yang tinggal kecuali 4.800 hadis. Hal ini merupakan bukti atas kehati-hatian Abu Dawud untuk tidak serampangan mengambil suatu hadis. Begitu juga kita dapat melihat bahwa terdapatnya hadis da‘if dalam al-Sunan ini bukan berdasarkan kealpaan dan keteledorannya, akan tetapi ada unsur kesengajaan. Hal ini disebabkan karena Abu Dawud berpegang kepada kaidah, lebih baik menggunakan hadis da‘if dari pada pendapat seseorang

Comments